News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelayanan Aduan Warga di Cilincing Bakal Dilakukan Sambil Ngopi-ngopi

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga tengah mengurus perijinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka layanan pengaduan di setiap kecamatan pada hari Sabtu. Tujuannya agar warga yang memiliki masalah dapat diselesaikan dengan cepat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan camat dan jajarannya membuka layanan pengaduan warga di kantor kecamatan, pada akhir pekan, dan untuk pertama kalinya akan dibuka mulai Sabtu (18/11/2017) besok.

Menyikapi hal tersebut, Camat Cilincing Purnomo mengatakan, pihaknya siap mengadakan pelayanan aduan warga. Purnomo juga memastikan pelayanan tersebut akan berjalan santai sesuai keinginan gubernur.

"Kan perintah lisannya Pak Gubernur pertemuan coffee morning gitu, jadi nantinya pelayanan akan berjalan dengan santai. Sambil ngopi-ngopi lah," ucap Purnomo, Jumat (17/11/2017).

Baca: Meme Terbaru Tentang Ketua DPR Setnov Ramai Beredar di Medsos

Menurut Purnomo, pihaknya akan mengerahkan sekitar 15 petugas untuk melayani aduan masyarakat. Mereka yang bertugas terdiri dari instansi teknis terkait, untuk menyelesaikan apa yang dikeluhkan warga.

"Jadi nanti begitu ada persoalan yang butuh ditindaklanjuti, bisa sambil dimonitor, seperti persoalannya berapa lama, solusinya bagaimana," jelasnya.

Khusus mengenai tempat pelayanan yang akan berlangsung pada pukul 08.00-11.00 WIB tersebut, Purnomo mengatakan pihaknya menyediakan Ruang Pola yang berada di lantai 1 Kantor Kecamatan Cilincing.

"Ruangan udah disiapin, dan nanti warga yang ingin mengadu bisa langsung masuk untuk berdialog. Enggak perlu pakai nomor antrean segala. Tapi kalau nanti enggak ada warga yang datang, ya kosong berarti," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini