TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penumpang pesawat Garuda Indonesia terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Lelaki berinisial SW (44) dibekuk oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis (16/11/2017) malam.
Ia diamankan lantaran kedapatan membawa 9 plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Pelaku merupakan penumpang Garuda Indonesia GA- 328 tujuan Surabaya.
Pria berusia 44 tahun tersebut ditangkap di Security Check Point (SCP) 2 Terminal 3 Bandara Soetta.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono.
Baca: Berfungsinya Airbag saat Kecelakaan Tak Mutlak karena Kecepatan
Ia menjelaskan, ditemukannya bungkusan plastik yang diduga berisi sabu tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap pelaku.
"Petugas kami mencurigai yang berangkutan saat melintasi SCP. Ketika dilakukan pemeriksaan badan tidak ditemukan adanya benda yang mencurigakan," ujar Tommy di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (17/11/2017).
Sehingga, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam.