News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Operasional RT dan RW Naik, Anies: Jangan Berpikiran Negatif

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan usai mengikuti gerak jalan untuk guru PAUD bertajuk Gerak Jalan Pahlawan Emas di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan dana operasional untuk RT dan RW pada 2018. Dana operasional untuk RT dan RW mengalami kenaikan masing-masing sebesar 500 ribu dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun depan, dana operasional untuk RT menjadi 2 juta dan RW menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Ini sudah disetujui dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta masyarakat supaya tidak berpandangan negatif terhadap kenaikan dana operasional untuk RT dan RW tersebut.

Dia menilai RT dan RW layak mendapatkan dana operasional lebih banyak karena melihat kerja sosial yang selama ini telah dilakukan.

Baca: Anak Buah Prabowo Bingung Pengacara Novanto Adukan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

"Jangan berpandangan negatif kepada Ketua RT/RW. Mereka itu bekerjanya, kerja sosial. Kalau dihiung biayanya pengeluaran ongkos mereka itu besar sekali," tutur Anies, Minggu (19/11/2017).

Supaya dana itu tersalurkan dan dapat dirasakan manfaat langsung kepada RT dan RW, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengawasan. Upaya pengawasan dilakukan agar tertib administrasi.

"Jadi tentu akan ada mekanisme. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini