TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, gelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan seorang balita, GW (5), hingga tewas oleh ibu kandungnya sendiri, Novi Wanti (26), di sebuah kost berlantai dia di Jalan Mangga 1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
AKBP Edy Sitepu, sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat akui rekonstruksi dilakukan sebanyak 37 adegan.
"Ada 37 adegan dalam kegiatan rekonstruksi," singkat Edy saat diwawancarai.
Menurutnya, rekonstruksi ini diperlukan untuk alat kelengkapan penyidik. Dikatakannya, saat ini polisi tetap mencari fakta lain dalam kasus ini.
Baca: Masuk ke Gang Sempit, Teuku Wisnu Bilang Masyallah, Ternyata Ini yang Ditemukannya di Sana
"Kami lakukan dari awal kejadian, sampai anak tersebut (GW) meninggal dunia. Belum ditemui adanya fakta-fakta baru dalam kasus tersebut. Saksi sudah diperiksa saat ini 18 orang. Selain itu, rekonstruksi ini dilakukan agar sebagai alat kelengkapan penyidik ya, sebelum melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke di Kejaksaan nanti. Rekonstruksi pun berjalan sesua dengan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," paparnya.