TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta (BPAD DKI) meminta anggaran penyediaan makanan dan minuman pada 2018 sebesar Rp 1,2 milliar.
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya di Jakarta.
Bahkan jauh lebih besar ketimbang beberapa SKPD yang dipastikan banyak mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan warga tahun 2018 mendatang.
Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro kecil Menengah dan Perdagangan yang hanya menganggarkan Rp 644,3 juta.
Bahkan Disdik DKI saja hanya menganggarkan penyediaan makanan dan minuman pada 2018 sebesar Rp 1,1 milliar.
Baca: Lemah Nafsu Manchester City Tekuk Feyenoord
Lalu Dinas Sumber Daya Air menganggarkan sebesar Rp 366,3 juta dan Dinas Kehutanan Rp 335,9 juta.
Pengamat Anggaran dari Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengatakan soal anggaran penyediaan makanan dan minuman memang perlu penghitungan lebih matang.
"Harus disesuaikan dengan kegiatannya dong," kata Uchok ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (21/11/2017).
Permintaan BPAD DKI dinilai agak tak masuk akal. Sebab BPAD merupakan SKPD yang jarang bertatap muka dengan masyarakat maupun mengadakan kegiatan-kegiatan besar bersama masyarakat.
Menurut Uchok, DPRD mesti bertanya detail soal anggaran makan dan minum.