Namun, uang ini belum sempat dipergunakan dan ketahuan lebih dulu," sambungnya.
Barang bukti yang diamankan dari Ani antara lain uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 40 lembar.
"Sampai saat ini kami masih menyelidiki orang bernama Kumis, terkait keberadaannya saat ini. Kami masih selidiki kasus ini dulu," cetus Marbun. (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Beli Kelapa Pakai Uang Palsu di Pasar Pesing, Warga Kedoya Diciduk Polisi
Baca tanpa iklan