TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polsek Kebon Jeruk membekuk seorang karyawan swasta berinisial R (32) di Kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (27/11/2017).
Pria tersebut ditangkap karena mencabuli dua anaknya sendiri, LA (16) dan LU (14).
R ditangkap setelah diadukan istrinya berinisial Roh (32) kepada polisi bersama kedua anaknya, Senin (27/11/2017).
"Roh itu, datang ke Polsek Kebon Jeruk menangis bersama LU dan LA. Wanita ini lapor kalau anaknya berinisial LU dan LA ini dicabuli ayah kandungnya sendiri, berinisial R di kediamannya," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun, Selasa (28/11/2017).
Baca: Diminta Kembalikan Uang Rp 191 Miliar oleh Sandiaga Uno, RS Sumber Waras Kebingungan
Dipaparkan Marbun, pihaknya menindaklanjuti laporan Roh dan kedua anaknya.
Selain itu, kata Marbun, saat pihak kepolisian mendatangi ke lokasi pencabulan, R sedang tertidur lelap.
"Kami menangkap pelaku (Ruhendi-Red) pukul 22.00 WIB. Pelaku kami tangkap tak melawan sedikitpun dan mengakui perbuatannya.
Tidak hanya itu, pelaku akui tindak cabul terhadap kekedua anaknya (LU dan LA) dilakukan sering di rumahnya. Kadang digilir," katanya.
Menurut Marbun, sampai saat ini R pun masih diperiksa.
Dugaan, perilaku bejat pelaku terhadap kedua anaknya yang kini masih belia, hanya karena nafsu.
Perilaku tak terpuji dan tidak patut ditiru.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan