TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan simpatisan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menghadiri sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Asma Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Ketua Dewan Pembina ACTA, Habiburokhman, tiba-tiba memprotes pihak pengadilan yang memborgol Asma Dewi.
"Ini kenapa ibu-ibu koq diborgol. Kaya perampok saja, dia pejuang," ujar Habiburokhman dengan nada tinggi.
Pihak jaksa yang telah hadir lebih dulu sempat meminta Asma Dewi untuk duduk. Namun dibentak oleh Habiburokhman.
"Anda siapa menyuruh ibu Asma Dewi duduk," bentak Habiburokhman.
Baca: Didatangi Panitia dan Ulama Reuni 212, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Janji Hadir
Kericuhan akhirnya terhenti setelah, pihak pengadilan meminta massa untuk tenang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, puluhan massa ACTA yang didominasi oleh ibu-ibu tampak hadir di persidangan empat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (9/9/2017).
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya, Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
Barang bukti yang disita dari tersangka adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.