News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Polda Metro Jaya Ringkus 353 Orang Terkait Narkoba Dalam 15 Hari

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan jajaran Polda Metro Jaya dalam operasi Nila Jaya 2017 per tanggal 15-29 November 2017.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggelar operasi Nila Jaya 2017 per tanggal 15-29 November 2017.

301 orang diringkus dalam operasi tersebut.

Baca: Ditanya Soal Kemungkinan Gubernur Jambi Terlibat Suap, Saut: Itu Nego Eksekutif dan Legislatif

Operasi Nila Jaya 2017 dilakukan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, jajarannya menerima 291 laporan dari masyarakat.

Dari laporan itu, kepolisian menetapkan 353 orang sebagai tersangka.

Baca: Andi Narogong Ungkap Bahas Janji Jatah 5 Persen Untuk DPR RI di Rumah Setya Novanto

"Terdiri dari bandar 26 orang, pengedar 239 orang, pemakai 88 orang," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Satu di antara tersangka terpaksa ditembak mati karena berusaha melasan petugas, yakni Li Wei seorang warga negara Taiwan.

Suwondo mengatakan, lokasi rawan peredaran narkoba yang dilakukan operasi adalah 29 pemukiman dan 12 tempat hiburan malam.

Baca: Tidak Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Akan Telekonfrens Dari Mekkah Saat Acara Reuni Alumni 212

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, heroin, happy five, dan tembakau gorila.

"Untuk BB (barang bukti yang disita, yakni untuk sabu 29,94 kilogram, ganja 72,19 kilogram, ekstasi 17.100 butir, heroin 28,51 kilogram, happy-5 600 butir, untuk tembakau gorila 11,83 kilogram," ujar Suwondo.

Baca: Pengamat Nilai Berlebihan Ketua DPD I Golkar Menghadap Jokowi-JK Minta Restu Untuk Airlangga

Sementara kasus diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya 25 kasus, Polres Jakarta Pusat 25 kasus, Polres Jakarta Utara 36 kasus, Polres Jakarta Barat 65 kasus, Polres Jakarta Selatan 12 kasus.

Kemudian Polres Jakarta Timur 28 kasus, Polres Tangerang Kota 39 kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok 1 kasus, Polres Bekasi Kota 32 kasus, Polresta Depok 11 kasus, Polres Bandara Soetta 11 kasus, Polres Metro Bekasi 7 kasus,  dan Polres Kepulauan Seribu 2 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini