News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Buron 7 Tahun, Ternyata Dokter Ini Praktik di Malaysia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tepat pukul 18.00 WIB, dr Bagoes Soetjipto, terpidana P2SEM yang sempat buron selama 7 tahun, menginjakkan kakinya di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Terpidana Kejari Sidoarjo, Jombang dan Ponorogo serta Kejari Surabaya itu turun dari mobil Nissan yang membawanya dari Juanda.

Baca: Terima Dana Rp 40,2 Miliar Dari Pemerintah DKI, Ini Keadaan Kantor Himpaudi

Dokter Bagoes didampingi Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi SH, Asintel Kejati dan beberapa pejabat lainnya.

Begitu turun dari kendaraan, dr Bagoes langsung digiring masuk ke gedung Kejati Jatim untuk proses administrasi. Sesuai rencana, terpidana yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrosyid yang dihukum 3 tahun (almarhum) akan dibawa ke Lapas Porong untuk menjalani hukuman.

Baca: Arti Sebuah Keangkuhan dari Lingua

Dokter Bagus ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Johor, Malaysia, Selasa (28/11/2017).

Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejari Batam dan diterbangkan ke Kejagung. (Mif)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini