TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Kepolisian Sektor Pondok Gede Iptu Panjang (51 tahun) dan Bripka Slamet (54) menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di Pondok Gede, Bekasi, Minggu (3/12/2017) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.15 WIB, tepatnya di Jalan Celepuk 1 Kelurahan Jatimakmur Pondok Gede, Kota Bekasi.
Iptu Panjang dan Bripka Slamet mendapatkan informasi adanya tawuran antara dua kelompok dengan jumlah puluhan orang. Mereka yang tengah berpatroli, hendak membubarkan keributan yang melibatkan lebih dari 50 orang tersebut.
"Setibanya di sana, kedua petugas lalu mengejar sejumlah pemuda untuk diamankan ke kantor polisi. Saat masuk di sebuah gang, rupanya mereka dikepung oleh sejumlah remaja," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/12/2017).
Kelompok remaja tersebut mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan melempari dengan batako.
Atas kejadian tersebut korban Bripka Slamet mengalami luka sobek pada lutut kaki sebelah kiri, luka sobek pada betis kaki sebelah kiri, luka sobek pada telapak tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian perut dan luka sobek pada lengan tangan sebelah kanan akibat benda tajam.
Sedangkan Iptu mengalami luka sobek pda bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada bagian pipi kanan.
"Saat ini Kedua Korban sedang dirawat di Polri Kramat Jati dan kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Pondok Gede," ujar Argo.
Polisi mengamankan tujuh orang diduga pelaku tawuran dan penyerangan dua anggota polisi Polsek Pondok Gede. Polisi mengamankan sebuah clurit panjang yang diduga untuk melukai petugas.