Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri perayaan Deepavali di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2017).
Ia turut didampingi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.
Dalam sambutannya, Gubernur Anies menjanjinkan akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk menjadikan hari raya Deepavali sebagai hari libur fakultatif.
Deepavali merupakan hari besar agama Hindu yang biasanya dirayakan oleh umat Hindu India. Hari raya tersebut jatuh pada bulan Oktober.
"Keberadaan mereka terasa sekali memberikan warna. Karena itu kami di Jakarta, seperti juga diperjuangkan selama ini, Insya Allah kita akan menyiapkan peraturan gubernur, memberikan libur fakultatif untuk umat Hindu India," katanya.(*)