News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejar Geng Tawuran, Dua Polisi Malah Dikepung, Ditusuk dan Dipukuli

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI --- Iptu P. Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53), dua anggota Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, tak menyangka jika niat baik mereka untuk membubarkan kelompok pemuda yang diduga akan tawuran malah berbuah petaka.

Kedua polisi paruh baya itu dikeroyok sejumlah remaja bersenjata tajam di Jalan Celepuk 1, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (3/12) pukul 03.30 dini hari.

Iptu P. Anjang yang merupakan Kapolsubsektor Jatibening dan Bripka Slamet, Bintara Unit Sabhara Polsek Pondok Gede, mengalami luka yang cukup parah di beberapa bagian tangan, wajah, betis, dan paha akibat dibacok para pelaku.

Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksana mengatakan, pengeroyokan itu terjadi saat kedua korban mendapat informasi dari rekannya, Bripka Agus Yulianto dan Bripka Edi Riyatno, soal aksi tawuran dua kelompok remaja. Saat itu Agus dan Edi melaporkan dari pos pantau Perumahan Taman Mini yang berada di tak jauh dari lokasi kejadian.

Setibanya di sana, keempat petugas itu berusaha membubarkan aksi kelompok pemuda itu. Kedua korban, Anjang dan Slamet, lalu mengejar sejumlah pemuda ke sebuah gang untuk diamankan ke kantor polisi. Namun sial, mereka tiba-tiba malah dikepung oleh beberapa remaja.

Tanpa sempat membela diri, korban keburu dikeroyok pelaku. Mereka dibacok, dipukul menggunakan pipa paralon, dan dilempari batako.

Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Pondokgede menangkap delapan remaja yang diduga terlibat tawuran hingga mengakibatkan dua anggota polsek setempat terluka.

Sampai Minggu (3/12) siang, delapan remaja itu masih diinterogasi penyidik.

"Mereka masih kita interogasi untuk mengungkap dalang tawuran ini, termasuk pengeroyok anggota," kata AKP Dimas Satya Wicaksana.

Dimas mengatakan, delapan remaja itu masih berkelit di hadapan penyidik. Mereka membantah ikut melukai kedua korban.

Saat pengeroyokan itu terjadi, Fahmi diduga membacok lengan Bripka Slamet Aji hingga mengalami luka cukup parah. Lalu Iman dan Heri menimpuk korban menggunakan pecahan batu batako ke bagian badan dan kepala serta memukul menggunakan tangan kosong.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, para pelaku adalah anggota Geng Rawa Lele 212.

"Saat itu kelompok Geng Rawa Lele 212 berjumlah sekitar 40 orang merayakan ulang tahun dengan cara berkumpul, makan, dan minum minuman keras jenis GG (gingseng)," kata Argo ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (3/12/2017).

Seluruh pelaku bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (faf/suf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini