TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima perwakilan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Perwakilan ITB secara tegas menolak proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Di kesempatan itu, alumni ITB menyampaikan tiga poin alasan penolakan.
Pertama, proses perizinan tidak transparan terutama menyangkut amdal yang tidak melibatkan masyarakat dan stakeholder.
Kedua, menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luas dan masif.
Baca: Jokowi Instruksikan Jajarannya Tak Ada Keterlambatan Pengiriman Rastra
Ketiga, menimbulkan biaya untuk mengatasi dampak tersebut yang harus ditanggung oleh pemerintah.
"Kami sebagai rakyat membayar pajak tentu tidak ingin semua dampak yang ditimbulkan pengembang ditanggung rakyat. Itu tiga pokok dasar kenapa kami meminta reklamasi dihentikan," tutur Ahmad Sobirin perwakilan dari ITB, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Dari awal, dia mengaku alumni ITB sepakat menghentikan reklamasi.
Baca: Sahabat Karib Ceritakan Sosok Hadi Tjahjanto Selama di Barak
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak menerbitkan izin di 13 atau 14 pulau.
Untuk Pulau C dan Pulau D harus ada kajian mendalam terutama mengenai mitigasi.
Sedangkan untuk Pulau G, kata dia, harus dibongkar.
Sebab, banyak permasalahan di pulau tersebut.
"Kami mendengar Pulau G juga belum terbangun seluruhnya. Disitu ada pipa gas disitu ada pipa intake untuk PLTU, kemudian nelayan juga harus berputar untuk menangkap ikan sehingga lebih jauh," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima hasil kajian dari alumni ITB itu.
Menurut dia, alumni ITB menyampaikan gagasan secara lengkap dan mempresentasikan terutama terkait penataan kawasan pantai di Jakarta.
"Saat ini, kami menyerap aspirasi kajian-kajian. Jadi belum ada langkah khusus. Minggu depan akan ketemu lebih jauh nanti, kami atur langkahnya," tambah Anies Baswedan.