TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch, Selasa (5/12/2017).
Dalam gelar perkara tersebut, polisi mendengarkan beberapa masukan seperti dari agen pemegang merek (APM).
"Hanya memaparkan, terus mereka memberikan tanggapan dan masukan-masukan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi.
Sedianya, gelar perkara kali ini mengundang semua unsur eksternal kepolisian. Namun, yang datang hanya dari APM Toyota Fortuner.
Baca: Deddy Mizwar Soal Ahmad Syaikhu: Kami Sangat Akrab Walau Bukan LGBT
Baca: Sahabat Karib Ceritakan Sosok Hadi Tjahjanto Selama di Barak
Selain itu, lanjut dia, gelar perkara juga dihadiri oleh pihak internal kepolisian dari bidang hukum hingga Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Yang datang ini APM, Irwasda, internal, propam, bidkum," ujarnya.
Dalam gelar perkara yang ketiga ini, Budiyanto menyayangkan belum ada masukan signifikan dari hasil pertemuan tersebut. Pertemuan lebih banyak diisi pemaparan perkembangan kasus kecelakaan Novanto.
"Hanya kami memaparkan, kami harapkan adanya masukan. Ternyata masukan begitu saja," ucapnya.(RIDWAN AJI PITOKO)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Setya Novanto Kembali Digelar