TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S. Uno mengatakan akan segera menemui Yayasan Sumber Waras guna mengembalikan uang Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Iya itu yang BPK inginkan, yaitu dikembalikan kerugian negara sejumlah Rp 191 miliar," kata Sandiaga Uno, Senin (4/12/2017) di Balaikota.
Upaya penagihan ini, ditambahkan Sandiaga juga dalam rangka mewujudkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Masalah penyelesaian pembelian lahan RS Sumber Waras, sebenarnya punya opsi lain selain penagihan, yaitu membatalkan seluruh transaksi.
Baca: Pembentukan Holding Migas Kini Jadi Polemik
Namun, cara tersebut tak ditempuh Pemprov DKI lantaran tetap ingin membangun RS Sumber Waras.
"Dalam beberapa hari ini, sekda akan menjadwalkan pertemuan dengan Yayasan Sumber Waras agar bisa segera selesai. Status lahannya, status hukumnya dan akuntansinya dan bisa dibukukan sehingga segera dibangun," jelas Sandiaga.
Reporter: Anggar Septiadi