TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus mempersiapkan hajatan Nikah massal saat perayaan malam tahun.
Kepala Biro Tata Pemerintahan, Premi Lasari mengatakan warga yang ingin mengikuti nikah massal agar mengurus surat administrasi yang dipusatkan di kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Ia juga mengatakan warga diminta mengurus surat keterangan untuk nikah yakni model N1, surat keterangan asal-usul yakni model N2 dan surat persetujuan mempelai yakni model N3 yang dapat diurus di KUA masing-masing kelurahan.
Selanjutnya, surat-surat tersebut lalu diserahkan ke KUA kecamatan Menteng untuk didaftarkan dalam nikah massal.
"Yang hari ini mau daftar suruh bikin N1, N2, N3. Daftar nikahnya kan numpang di kecamatan Menteng, ngurusnya di kecamatan Menteng. Kami mulai hari ini mereka bisa membuat N1, N2, N3 dari KUA masing-masing," kata Premi Lasari saat dihubungi wartawan, Kamis (7/12/2017).
Baca: KPK Tidak Akan Berikan Bukti Lama Pada Praperadilan Setya Novanto
Ia menyebut telah menetapkan kuota nikah massal hanya sebanyak 524 orang.
Namun, ia dan jajarannya akan melakukan evaluasi kembali bila masyarakat teryata banyak yang ikut serta nikah massal tersebut.
"Kami mulai hari ini Wali Kota akan ngundang kecamatan dan kelurahan. Untuk sosialisasi, kan kemarin batasi kuota 524. Tetapi kalau ternyata masyarakat yang ingin menikah cukup besar animonya. Maka minggu depan akan ada rapat kembali evaluasi," tutur Premi Lasari.
Selain itu, Premi menegaskan bahwa acara nikah massal akan diselenggarakan secara gratis bentuk kerja sama dengan Kementerian Agama.
"Untuk acara pernikahan ini adalah free dari Kementerian Agama free rencananya," kata Premi.
Ia juga mengatakan, nikah massal ini rencanakanya akan diadakan di kawasan Park and Ride samping Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin Nomor 10, Jakarta Pusat pada malam tahun baru.
Hajatan gratis ini akan dimeriahkan bazar kuliner khas nusantara dari 34 Provinsi serta aneka dagangan dari berbagai UMKM di Indonesia.