News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Diperkirakan Akan Coret 30 Anggota Tim Sukses Anies-Sandi di TGUPP

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, berpose di depan wartawan di Balai Kota DKI, Senin (13/11/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memotong jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang berjumlah 75 orang.

Sebanyak 30 anggota dipastikan dicoret Kemendagri. Berdasar informasi dari sebuah sumber, Kemendagri akan hanya membolehkan jumlah anggota TGUPP sebanyak 45 orang saja.

Makanya, 30 anggota mesti dipangkas. Mereka yang akan dipangkas sebagian besar adalah anggota yang memiliki rekam jejak buruk. Mulai dari dianggap gagal di jabatan lamanya, maupun mereka yang tak memiliki keahlian di bidang terkait pembangunan.

Sehingga, orang-orang profesional yang berasal dari tim sukses Anies-Sandi kemungkinan besar akan lenyap.

’’Nah, itu hasil sementara evaluasinya. Jadi, TGUPP hanya 45 orang,’’ jelas sumber itu.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono mengungkapkan, saat ini anggaran Pemprov DKI dalam proses evaluasi.

Ada beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan, karena telah menjadi sorotan publik dan menyedot anggaran terlalu besar.

’’TGUPP, Kunker DPRD, dan Himpaudi sorotan publik. Nanti, Dirjen Keuangan yang akan merevisi,’’ kata Sumarsono, kemarin.

Mantan Plt Gubernur DKI itu menyatakan, Kemendagri juga akan melihat target pendapatan APBD.

Hal tersebut guna memastikan pendapatan diterima pemprov berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Sebab, pendapatan daerah wajib memiliki dasar hukum.

Kemendagri juga akan meninjau pos-pos anggaran yang dinilai tidak logis dan pemborosan. Dia mengaku telah memberi arahan agar belanja dianggarkan untuk masalah banjir dan kemacetan.

’’Mendagri kan sudah arahkan supaya fokus pada banjir dan kemacetan,’’ jelas Sumarsono.

Kemendagri akan melakukan evaluasi selama dua pekan. Menurut Sumarsono, pihaknya akan menelaah sinergi antara dokumen perencanaan dan anggarannya.

Dokumen perencanaan yang dimaksud adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

’’Kami lihat konsistensinya antara RPJMD dengan RKPD,’’ cetus Sumarsono.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini