News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Utang di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan penagi utang perusahaan pembiayaan bernama Indra Yana.

Rekonstruksi dilakukan di lapangan badminton Polresta Bandar Lampung, Jumat (8/12/2017).

Indra Yana ditemukan tewas akibat ditikam konsumennya di kompleks perumahan BCA, Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Jumat, 08 Desember 2017.

Baca: Dewi Sandra Telan Semua Rasa Sakit Saat Harus Pakai Make Up Prostetik

Pantauan Tribunlampung.co.id, terlihat tersangka pembunuhan dihadirkan polisi untuk melakukan adegan rekontruksi.

Tersangka diketahui bernama Ali Imron (58) warga Kemiling, Bandar Lampung.

Baca: Dewi Sandra Telan Semua Rasa Sakit Saat Harus Pakai Make Up Prostetik

Sedangkan peranan saksi-saksi, perannya digantikan oleh penyidik. Dari rekonstruksi tersebut, sebanyak 18 adegan diperagakan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini