News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi yang Kawal Mobil Dewi Perssik Akan Dikenakan Sanksi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menanti kedatangan Dewi Perssik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi yang mengawal mobil Jaguar B 12 DP milik penyanyi dangdut Dewi Perssik akan dikenakan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra tak menerima laporan dari anggotanya yang mengawal mobil Depe - sapaan akrab Dewi Perssik.

Anggota berinisial D, ucap Halim, memberikan pengawalan atas permintaan pihak Dewi Perssik secara lisan.

"Cuma anggota ini, tidak menginformasikan ke saya," ujar Halim saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2017).

Baca: Polda Metro Sebut Saksi Tidak Melihat Polisi Kawal Dewi Perssik Saat Terobos Busway

Anak buahnya memberikan pengawalan lantaran Dewi Perssik dan Angga Wijaya mengajukan secara lisan.

Mereka beralasan, ingin secepatnya mengantar asisten ke rumah sakit.

Tapi, karena tidak melaporkan akan memberikan pengawalan, ucap Halim, anggota D akan mendapatkan sanksi.

"Tapi tidak melapor kepada kami. Ini anggota salah. Akan kami ambil tindakan," ujar Halim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini