News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keganasan Aksi Begal Remaja di Tangerang Selatan, Sudah 13 Kali Beraksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk komplotan begal.

Para pelaku berusia masih belia, tapi tergolong ganas saat melancarkan aksinya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander.

Baca: Pengadilan Vonis Bos KSP Pandawa 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Miliar

Pihaknya mengamankan tiga remaja yang melakukan aksi sadisnya itu di Graha Raya, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).

Para pelaku yang ditangkap aparat di antaranya FR (16), HP(16) dan IH (18).

Mereka putus sekolah dan menjalani profesinya sebagai begal muda.

Baca: Warga Bogor Ini Sudah 20 Tahun Pelihara Buaya di Rumahnya, Begini Ceritanya

Remaja asal Meruya Utara, Jakarta Barat ini nekat merampas motor yang dikendarai sepasang sejoli.

Dari pelaku, petugas menyita sebilah clurit yang digunakan untuk mengancam korban serta sepeda motor hasil curian.

Akibat ulahnya itu, tiga ABG tersebut harus mendekam di balik jeruji besi selama 12 tahun.

Sebab polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca: Sakit Hati, Wanita Ini Ajak Teman-temannya Habisi Nyawa Sang Kekasih

"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap gerak-gerik para remaja itu. Kami membuntuti mereka," ujar Alex kepada Warta Kota di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (11/12/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini