TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penggerebekan dan pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Diskotek MG Club di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, beberapa hari lalu mendapati 120 pengunjung terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine).
Rinciannya, 80 pria dan 40 wanita. Saat ini mereka sudah mendapatkan assesment dan kasusnya ditangani oleh BNN Provinsi DKI Jakarta.
Di lantai 4 diskotek ini ditemukan lab pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan, karyawan diskotek sedang bekerja membuat narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor berupa Heliotropine (piperonal), Asetat glasial, dan banyak bahan kimia lai seperti HgCl2, Nitroethana, Benzochinone, KOH dan lain-lain.
Sementara, peralatan pembuat narkoba yang ditemukan antara lain labu bulat, erlemeyer, labu pisah, corong, tabung destilasi, dan alat pereaksi kimia.
Baca: Terlibat Pencurian Uang di ATM, Polda Metro Tangkap Mantan Pemain Bola Kroasia, Vedran Muratovic
Baca: Penerbit Yudistira Minta Maaf Terkait Salah Kutip Ibu Kota Israel
Ditemukan juga bahan-bahan cair dan padat serta limbah sisa produksi serta hasil kristalisasi sabu dalam beberapa ember/jerigen.
Lima orang telah ditetapkan sbg tersangka yaitu, FD (captain), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia) dan MK (kurir).
Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas security, 2 bar tender, 2 room boy, 2waiters, 2 kasir dan 1 DJ
Pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari aliias Rudy kini berstatus DPO.