News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Pemprov DKI Langsung Cabut Resmi Izin Diskotek MG

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Tinia Budiati, saat diwawancarai awak media di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2017)

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi, berisi lanjutan penggeledahan yang dilakukan tanggal 17 Desember 2017 oleh Tim Gabungan BNN dan Polri dan Hasil Koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Adapun peraturan daerah yang dianggap dilanggar yaitu Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur nomor 133 tahun 2012 tentang Pendaftaraan Usaha Pariwisata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini