TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pendalaman terhadap pria penerobos Istana Negara, pada Senin (18/12/2017) kemarin.
Penyidik telah melakukan analisis forensik digital terhadap ponsel milik pria bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44).
Ponsel Ivon merupakan satu-satunya barang bukti yang disita petugas saat penangkapan.
"Gak ada bawa senjata tajam. Barang bukti hanya ponselnya saja," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Hasil dari penelusuran digital, ditemukan beberapa ujaran kebencian pada ponsel tersebut. Terdapat pula ancaman terhadap beberapa tokoh besar termasuk Presiden Joko Widodo.
Baca: Dua Bulan Tidak Diperiksa KPK, Bupati Rita: Saya Makan, Tidur dan Olahraga di Rutan
"Ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan. Ada ke Pak presiden (Joko Widodo), pak Prabowo, pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," ujar Martinus.
Seperti diketahui, Istana Negara kembali dikejutkan dengan hadirnya Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Tanpa pengenal, pemuda yang belum diketahui identitasnya itu segera diringkus petugas.
Aksi tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu bermula ketika seorang pemuda yang sebelumnya melintas di Jalan Medan Merdeka Utara secara tiba-tiba berlari dan menerobos pos penjagaan terluar, tepatnya Pos Penjagaan Barat Daya Istana Negara.