Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengunjungi lokasi robohnya gedung SMPN 32 Jakarta di Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, hari ini, Jumat (22/12/2017).
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan melalui kegiatan ini pihaknya berusaha memastikan keselamatan anak-anak didik selama belajar di SMPN 32 Jakarta.
"Sekolah sudah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat peserta didik," tutur Retno, Jumat (22/12/2017).
Berdasarkan informasi yang diterima KPAI, bangunan SMPN 32 Jakata itu merupakan bangunan tua yang didirikan tahun 1880 yang bergaya Tiongkok, karena masuk dalam cagar budaya.
Baca: Begini Gaya Pamitan Hakim Ketua di Kasus Korupsi e-KTP Kepada Wartawan
Baca: Andi Narogong Pesan Mie Rebus Usai Vonis
Bangunan tua yang roboh itu meskipun kondisi sangat membahayakan, selama ini digunakan warga SMPN 32 Jakarta sebagai tempat sholat.
Pihak sekolah sudah mengajukan permohonan renovasi bangunan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mengingat gedung itu merupakan cagar budaya, namun tak kunjung disetujui sampai akhirnya bangunan roboh.
"KPAI mendapatkan informasi lahan SMPN 32 Jakarta sudah miring ke utara sehingga berpotensi membahayakan peserta didik dan warga sekolah yang lain. Diduga kuat, tanah di sisi utara sekolah amblas akibat banjir yang kerap menggenang di tahun-tahun sebelum Kali Krukut di depan sekolah dinormalisasi," kata Retno.
Gedung SMPN 32 Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, Kamis (21/12/2017) roboh. Insiden itu mengakibatkan dua orang guru mengalami luka. Mereka yaitu, Mahendra (40) dan Endang Winarya (41).