TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi kembali menangkap lima pembacok hingga menewaskan Muhammad Rizki Aditia (17) yang terjadi di Kampung Cibening, pada Minggu (24/12) lalu.
Kelima tersangka LA, BS, DA, HI dan BS ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di daerah Kecamatan Bekasi Barat.
Sementara tiga pelaku lainnya FR, DH dan IR lebih dulu ditangkap beberapa jam pasca kejadian.
"Usia mereka masih remaja, dari 15 sampai 17 tahun," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksono pada Senin (25/12).
Dimas mengatakan, para pelaku merupakan kelompok remaja dari wilayah Bekasi Barat.
Motif penyerangan itu, kata dia, karena kelompok tersangka ingin balas dendam.
Soalnya sepekan sebelumnya, kelompok tersangka berjumlah enam orang diserang kelompok lain di lokasi kejadian.
Baca: 91 Ribu Pengunjung Padati Ragunan di Liburan Natal
BS, salah satu dari kelompok tersangka mengalami luka bacok di lengannya.
"Kelompok tersangka beranggapan bahwa yang menyerang dari kelompok Jatibening yang biasa nongkrong di lokasi kejadian," ujar Dimas.
Menurut dia, kedua kelompok itu kemudian membuat janji melalui media sosial untuk menggelar aksi tawuran.
Akhirnya pada Minggu (24/12) dini hari kemarin, kelompok tersangka menyerang kelompok korban menggunakan berbagai senjata tajam jenis celurit dan golok.