News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum menghuni rutan mako Brimob Kelapa Dua, eks gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merayakan Natal bersama keluarganya di rumah pribadinya kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara.

Namun kini Ahok harus rela merayakan Natal bersama keluarga dibalik jeruji besi.

Ini merupakan tahun pertamanya melewatkan Natal di tempat itu.

Meski berada jauh dari rumah, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak sendirian merayakan Natal di Mako Brimob.

Sanak saudara, anak, dan istri tercinta, tetap akan menemani Ahok merayakan Natal bersama walau tidak ada yang spesial dari perayaan Natal tersebut.

"Tidak ada yang spesial, makanan biasa saja dan renungan kasih Yesus," ujar adik kandung Ahok, Fifi Letty Indra.

Sementara Ibunda Ahok tidak ikut ke Mako karena memiliki kegiatan di Belitung.

Baca: Deisti dan Rheza Herwindo Bertukar Kendaraan Usai Jenguk Setya Novanto

Fifi menjelaskan, istri dan anak-anak Ahok tetap tegar menjalani Natal di Mako Brimob.

"Puji Tuhan semua tegar dan tetap percaya Allah tidak tidur," ujar Fifi.

Ahok divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama dan sudah ditahan sejak Mei 2017.

Ahok kini di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, meski berstatus tahanan Lapas Cipinang.

Pada Natal tahun ini, Ahok mendapatkan remisi sebanyak 15 hari dari Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Dia berkelakuan baik. Juga sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan," kata Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini