TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Halim Pagarra menyebut b akan melakukan evaluasi pada kebijakan penataan kawasan Tanah Abang oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, ia mengaku menemukan beberapa kekurangan terkait penerapan kebijakan tersebut.
“Memang ada kekurangan. Kebijakan itu kami harus evaluasi, sehingga perlu ada kebijakan baru lagi,” kata Halim ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Meski demikian, Halim mengaku enggan menyebutkan apa saja yang menjadi kekurangan tersebut. Ia akan menjabarkan apa saja kekurangan dari kebijakan tersebut pada saat evaluasi nanti.
“Banyak hal-hal yang perlu disampaikan masalah sosial, terutamanya pedagang kaki lima. Bagaimana menggunakan trotoar, itu kan perlu dibocarakan semua. Bukan hanya satu aspek, sehingga terjadi penegakan hukum,” ujar Halim.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kawasan TanahAbang, Jakarta Pusat, mulai Jumat (22/12/2017).
Baca: Pelanggan Banyak Akses Video, Trafik Data XL Naik 146 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup pukul 08.00-18.00.
Salah satu ruas jalan itu akan ditutup sehingga pedagang kaki lima (PKL) bebas berjualan.
Jalan yang ditutup untuk PKL berjualan adalah yang mengarah ke Pasar Tanah Abang.