News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sandiaga Titip Pesan ke Satpol PP : Jangan Bikin Malu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno, saat diwawancarai awak media, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menitipkan pesan pada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menghadiri apel Pembaretan Bagi Para Kepala Satpol PP Kelurahan se-DKI Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Sandiaga mengatakan, pihaknya tak ingin melihat jajaran Satpol PP tersandung kasus pungutan liar (pungli).

Lebih lanjut, Sandi meminta kepada Kepala Satpol PP Yani Wahyu agar menindak tegas jajaran di bawahnya yang terbuki melanggar.

"Jangan bikin malu kita. Kami sekarang akan menghadapi beberapa event penting. Saya pastikan sarana dan prasarananya cukup. Saya minta Pak Yani (Kasatpol PP) beserta jajaran juga mengawal secara totalitas dan ini ada beberapa, seperti (penataan) Tanah Abang, Kota Tua," kata Sandi, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Sandiaga yang mengenakan baju seragam Satpol PP ini mengakui segelintir oknum yang Satpol PP telah terbukti sering melakukan pelanggaran terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

Baca: Realita Janji Pembenahan Wajah DKI Jakarta Ala Anies Sandi

Ia berharap untuk ke depannya mereka tak mengulangi perbuatan yang membuat malu tersebut.

"Satpol PP selalu dijadikan tudingan ada oknum yang mengutip uang pungli dari masyarakat. Ada satu, dua yang sering kita sebut bad, tidak memiliki karakter dan integritas baik, karena itu, jangan sampai nila setitik, rusak susu sebelanga," ungkapnya.

Sandi pun mengingatkan tugas Satpol PP itu untuk memastikan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta melindungi.

"Satpol PP asal masyarakat dari masyarakat manunggal dari masyarakat. Menerapkan aturan yang jelas. Menegakkan peraturan daerah," ucap Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini