TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar lain di Jakarta mulai sirik dengan PKL Tanah Abang.
Mereka meminta ditata agar bisa legal berjualan di badan jalan seperti PKL Tanahabang. Beberapa PKL yang menuntut adalah PKL di Pasar Pagi dan Pasar Asemka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengkritisi kebijakan Anies-Sandi dalam penataan Tanahabang.
Menurut Nirwono penataan yang dilakukan Anies-Sandi di Tanahabang hanya melihat dari sisi PKLnya saja. Parahnya lagi penataan dilakukan dengan menerobos aturan.
"Pemda harus tetap tegas menegakkan aturan," kata Nirwono ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (29/12/2017).
Nirwono menjelaskan ada 2 hal yang berbeda dimana tidak bisa dicampuradukkan begitu saja seperti dilakukan Anies-Sandisekarang.
Menurut Nirwono, PKL adalah masalah, tetapi masalahnya adalah kesempatan tempat untuk berdagang.
Baca: Anggota Wantimpres: Piagam Madinah Wujud Kebangsaan dan Nasionalisme
Sehingga tidak tidak bisa atas alasan memberi tempat berdagang lalu aturan lainnya dilanggar.
"Harusnya Pak Anies dan dan Sandi memberikan tempat berdagang yang tepat dan tidak melanggar aturan," kata Nirwono.
Makanya trotoar mesti dikembalikan fungsinya sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman serta bebas dari PKL.
Apalagi jalan jatibaru raya di Tanahabang yang berfungsi sebagai jalur kendaraan, juga harus dikembalikan fungsinya.
Menurut Nirwono, konsep penataan Tanahabang ala Anies-Sandisaat ini cenderung parsial.
Anies-Sandi hanta fokus menata dan memberi kesempatan kepada PKL, tapi mengesampingkan lainnya.
Untuk penataan PKL jangka pendek, kata Nirwono, sebaiknya ditata tanpa menggangu ketertiban di Tanahabang.
Harus dimulai dengan mendata ulang PKL di Tanahabang, lalu menyalurkannya ke pasar-pasar lain, gedung perkantoran, sampai ke acara-acara.
"Jadi lebih bai Kembali kepada aturan saja dan konsisten menegakkan aturan," ujar Nirwono.