TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jelang pergantian tahun, masih ada beberapa pekerjaan rumah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang belum tuntas.
Beberapa kasus dianggap masih jalan di tempat, berikut daftarnya :
Misteri Kematian Akseyna
Kapolda Metro Jaya silih berganti. Dari Unggung Cahyono, Tito Karnavian, Moechgiyarto, M. Iriawan, hingga Idham Azis.
Tapi, pembunuh Mahasiswa jurusan Biologi Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori belum terungkap.
Jenazah Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Pria yang akrab disapa Ace itu diduga kuat tewas dibunuh.
Baca: Donasi Mahar Emas Nikah Massal Lampaui Target Senilai Rp 340,63 Juta
Polisi belum menemukan titik terang pelaku pembunuhan Akseyna.
Entah berapa tahun lagi, Mardoto, ayah Akseyna harus bersabar agar pelaku anak kesayangannya bisa ditangkap.
Entah berapa ribuan kali, Mardoto harus menyampaikan keresahannya, bahwa pembunuh anaknya masih berkeliaran bebas.
"Pak @jokowi kasus pembunuhan anak saya #akseyna mohon dukungan bapak selaku Presiden RI, agar segera ditutantaskan dicari pelakunya. Matur nuwun," tulis Mardoto di akun Twitter pribadinya, Jumat (29/12/2017).
AKBP Hendy F Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya pernah mengakui, kematian Akseyna menjadi pekerjaan rumah terbesar semenjak dia menjabat.
Baca: Liburan ke Bali, Pangeran Fahad Al-Saud: Apa Kabar, Terima Kasih, I Love You
Ada beberapa hambatan, menurut pria yang kini menjabat sebagai Kapolres Karawang tersebut.
"Misalnya dari olah TKP awal, kemudian pemeriksaan saksi yang sudah lama, setelah diperiksa lama berhenti, itu jadi problem. Ketika kami membuka kembali sebuah kasus, otomatis olah TKP yang sekarang kami lakukan tidak sama ketika TKP itu masih belum terkontaminasi," ujar Hendy.
SMS Gelap Antasari Azhar
Sempat mencuat, kini kembali meredup. Awal tahun 2017, Antasari sempat mendatangi Polda Metro Jaya. Ia menagih tindak lanjut laporannya soal SMS gelap yang dituduhkan padanya.
SMS gelap itu berbunyi, “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Laporan itu, berkaitan dengan kasus Antasari sebagai pelaku pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada 15 Maret 2009.
Antasari harus menjalani masa tahanan selama 7,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Dewasa Tangerang.
Antasari mempertanyakan bukti SMS yang tidak ditemukan di dalam data panggilan telepon (CDR) operator seluler yang digunakan Antasari dan Nasrudin dalam rentang waktu Desember 2008 hingga Februari 2009.
Padahal CDR merupakan sumber informasi utama untuk menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus dugaan SMS gelap Antasari.
Saat itu, penyidik Polda Metro Jaya mengaku terus menyelidiki laporan SMS gelap, yang dilayangkan Antasari pada 2011.
Kini kasus itu kembali sunyi.
Tak terdengar perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Kasus Pak Antasari ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kita sudah memeriksa pelapornya. Selanjutnya, minggu depan kita akan panggil Pak Antasari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (10/12/2017).
Percakapan Berunsur Pornografi
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan berunsur pornografi.
Jelang pergantian tahun, berkas perkara Firza belum dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Masih konsultasi dengan jaksa. Kami masih koordinasi untuk melengkapi (berkas perkara)," ujar Argo.
Sementara Rizieq masih berada di luar negeri. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Arab Saudi.
Namun, Rizieq memilih menetap di Arab.
Pihak kepolisian membantah tak melanjutkan proses hukum terhadap Rizieq.
"Tidak ada. Kami profesional. Ada kasus yang 100 tahun ada. Tiga tahun juga ada," ujar Argo 14 Desember 2017.
Untuk alasan tak membawa Rizieq kembali ke Indonesia, "Itu teknis penyidikan ya. Tak mungkin saya sampaikan sekarang," ujar Argo.
Rizieq juga terseret dalam kasus uang baru berlogo palu arit. Rizieq telah diperiksa, termasuk saksi-saksi dari pihak Bank Indonesia. Namun, kasus ini, seakan jalan ditempat.
Dugaan Pemufakatan Makar
Tujuh orang ditangkap sebelum aksi 212 pada Januari 2017. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga melanggar Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.
Mereka dianggap berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pada Mei 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kasus bukan lah rekayasa.
Pihak kepolisian mengaku memiliki bukti kuat, berupa video.
"Isinya bertujuan menurunkan Presiden Jokowi, menangkap dan mengadili Ahok, mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 asli, dan menolak reformasi," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Sejauh ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku masih melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, merupakan hal yang wajar, kalau kasus dugaan pemufakatan makar belum terungkap.
"Kasus itu wajar saja ya belum keungkap mau setahun, dua tahun wajar. Banyak sekali kasus lah, tak hanya satu dua kasus. Namanya suatu kasus tergantung dari bukti di lapangan. Ada dua metode yang kami gunakan, deduktif dan induktif. Dari kasus yang belum terungkap masih kami penyelidikan. Kan ada kasus yang setahun dua tahun baru terungkap," ujar Argo.
Penyerangan Menyasar Novel Baswedan
11 April 2017 penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal. Kedua matanya rusak. Yang kiri mengalami kerusakan paling parah, dan kini ia menjalani perawatan di Singapura.
Polda Metro Jaya belum merampungkan proses penyidikan kasus tersebut.
Para pelaku masih berkeliaran entah di mana.
Pemerintah tak juga membentuk tim gabungan pencari fakta pengungkapan kasus ini, seperti desakan dari sejumlah aktivis.
Polisi mengaku kesulitan mengungkap kasus, lantaran tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian.
Sementara ini, polisi telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku sejak (24/11/2017, tetapi hingga kini belum juga bisa diungkap pelakunya.
Sejauh ini, ucap Argo, Polda Metro Jaya telah menerima 500 hotline, sejak sketsa disebar ke seluruh Indonesia.
"Jadi hotline sudah 500 lebih, tapi kita belum dapat yang signifikan. Ada yang sms menanyakan betul tidak hotline-nya, mau tidak dibantu paranormal, masih seperti itu saja belum ada signifikan," ujar Argo.