News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Kaki Lima di Jakarta

Kritik terhadap Penataan Tanah Abang Berdatangan, Ini Pembelaan Sandiaga Uno

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Kaki Lima (PKL) merapikan dagangannya karena sesaat lagi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan dibuka kembali kedua arahnya, Kamis (28/12/2017) sore. Para PKL ini diijinkan berjualan di badan Jalan Jatibaru, pada pukul 08.00-18.00 WIB. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penataan Pasar Tanah Abang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Mereka menilai, penataan Tanah Abang jangka pendek yang dilakukan Anies-Sandiaga berdampak terhadap pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dalam konsep penataan Tanah Abang ala Anies-Sandi, Jalan Jatibaru yang berlokasi dekat Stasiun Tanah Abang ditutup dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Jalan yang ditutup ini kemudian digunakan untuk PKL berjualan.

Baca: Koalisi Pejalan Kaki: Kebijakan Anies di Tanah Abang Tidak Hiraukan Hak Pejalan Kaki

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra pun meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru itu, termasuk fungsi trotoar yang masih digunakan sebagai tempat berdagang PKL.

"Segala fungsi trotoar dan badan jalan saya sampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2017).

Sementara itu, pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Jatibaru, menurut dia, bisa dipindahkan ke Pasar Blok G yang sepi. Halim menilai, hal tersebut lebih baik daripada PKL disuruh berjualan di jalan.

"Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib ditempatkan di (Blok) G karena kosong, jadi lebih bagus di sana dari pada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," ujar Halim.

Muncul petisi

Tidak hanya itu, kini muncul petisi yang mengkritik konsep penataan Tanah Abang tersebut.

Petisi itu muncul dalam situs change.com oleh pemilik akun Iwan M. Dalam petisi itu, Iwan menulis bahwa penutupan Jalan Jatibaru bertentangan dengan undang-undang.

"Dengan dalih melakukan penataan, gubernur memfasilitasi para PKL dengan memberikan tenda gratis bagi para pedagang tersebut di atas jalan yang peruntukannya jauh lebih besar daripada para PKL tersebut," tulis Iwan.

Padahal, Pemprov DKI pernah menyediakan tempat penampungan untuk para PKL itu di Pasar Blok G. PKL turun lagi ke jalan dengan alasan sepi pembeli jika berjualan di Blok G.

"Ketidaktegasan pemerintah, dalam hal ini Gubernur DKI sebagai pembuat kebijakan perlu medapat perhatian dari masyarakat yang lebih luas. Tolong kembalikan fungsi jalan dan trotoar seperti peruntukannya," tulis Iwan.

Pembelaan Sandiaga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai bagian pemerintah yang menata Tanah Abang mencoba menjelaskan alasannya.

Terkait permintaan polisi untuk memindahkan PKL ke Blok G, Sandi mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, kata dia, Pasar Blok G akan dirobohkan.

"Nah, ini kan banyak yang bilang kenapa (PKL) enggak dibalikin ke Blok G. Loh kami tata ini, karena sudah tahu Blok G ini bisa dirobohkan dalam hitungan minggu," ujar Sandiaga.

Begitu PD Pasar Jaya mendapatkan lahan pengganti untuk merelokasi pedagang, kata dia, bangunan Blok G segera dihancurkan.

Ia juga menyebut kondisi Gedung Blok G sudah tak layak lagi untuk dijadikan pusat perbelanjaan.

"Dan memang rencana PD Pasar Jaya dari 2016 adalah membangun ulang (Blok G Tanah Abang) dan itu akan menjadi bagian building block," ujar Sandiaga.

Lagipula, kata Sandi, penataan Tanah Abang membawa dampak positif. Ada 3.200 lapangan pekerjaan yang terbuka akibat penataan ini.

Integrasi transportasi juga dia nilai baik. Acuannya yakni penumpang bus transjakarta Tanah Abang setiap harinya yang kini sudah menembus angka 13.000 penumpang.

"Hal ini menunjukkan integrasinya berjalan dan perilaku yang kami lihat adalah bahwa kesadaran masyarakat untuk mulai mengintegrasikan layanan transportasi massal," katanya.

Selain itu, menurut Sandiaga, ada penurunan kemacetan sampai 56 persen akibat penataan ini.

Data penurunan kemacetan tersebut didapatkan berdasarkan laporan kemacetan para pengguna perangkat navigasi Waze.

Penulis: Jessi Carina
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pembelaan Sandiaga atas Kritik terhadap Penataan Tanah Abang..

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini