TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aparat Kepolisian Jakarta Utara berhasil membekuk enam pemuda yang diduga merupakan anggota komplotan atau sindikat pengedar ganja di Depok pada Jumat (29/12/2017) sore.
Polisi juga berhasil menemukan ganja sebanyak 20 kg yanng dikemas dalam puluhan paket besar dan disimpan dalam sebuah tas ransel yang disembunyikan di sebidang lahan di Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Depok, Jumat (29/12/2017) sore, sekira pukul 16.00.
Informasi yang dihimpun Warta Kota menyebutkan, penggerebekan terhadap sindikat pengedar narkoba ini dilakukan polisi berpakaian preman.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Kepolisian Resor Jakarta Utara seusai melakukan pemantauan beberapa saat di lokasi kejadian.
Bersama penangkapan keenam pemuda, petugas menyita barang bukti ganja yang disimpan dalam tas ransel besar.
Ganja siap edar itu sudah dibagi dalam beberapa paket besar.
Baca: Hanafi Rais: PAN, PKS, dan Gerindra Memang Punya Chemistry untuk Berkoalisi
Baca: Jadwal Sangat Padat, Ketua MPR Harus Antre Waktu Setahun untuk Undang Ustaz Somad
Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Roni Wowor saat dikonfirmasi Jumat (29/12/2017) malam membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh pesonel Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari Polres Jakarta Utara. Jadi kami belum menerima laporan lengkapnya,
ehingga pihaknya belum dapat memastikan berapa anggota kawanan sindikat pengedar yang diamankan petugas dari lokasi kejadian," katanya.
Kelengkapan informasi terkait kasus ini, kata Roni, masih akan terus dikembangkan lagi oleh penyidik dari Polres Jakarta Utara.