Namun permohonan ditolak dengan alasan sudah dipinjam oleh pihak lain.
“Sekarang akhirnya kami putuskan berkomunikasi dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Jakarta, Abraham Lunggana, untuk meminjam lahan milik komunitas di sini, agar pedagang bisa tetap berjualan sementara gedung Blok G direvitalisasi,” ucap Arif.
Bila gedung tersebut sudah jadi, maka para PKL yang kini diberikan ruang di atas pedestrian akan dikembalikan ke dalam gedung.
Sesuai rencana gedung tersebut akan mampu menampung sekitar 2.600 pedagang.
Adapun 2.200 di antaranya merupakan pedagang lama dan 400 lainnya merupakan pedagang baru yang sedang dalam tahap pendataan.
Baca tanpa iklan