TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tujuh napi kasus narkotika dan obat terlarang kabur dari Lapas Kelas II-A Pekalongan, Jumat (29/12/2017) sore.
Berkat kesigapan petugas, tak berselang lama empat napi berhasil diringkus lagi. Petugas gabungan dari lapas dan Polresta Pekalongan menangkap mereka di Desa Wonosari. Dan, satu lagi menyerahkan diri.
Tiga Napi berhasil diamankan di Polsek Pekalongan Utara, satu Napi berhasil ditangkap di Desa Wonosari.
Kapolsek Pekalongan Utara AKP Agus Riyanto yang berada di lokasi penangkapan mengatakan semua simpul sudah dijaga.
Baca: Ini Ruas Tol yang Bakal Diselesaikan Jasa Marga di 2018
"Dua napi masih dalam pencarian," ujarnya.
Pihaknya menerangkan Napi yang kabur sudah dikepung.
"Petugas sudah mengepung lokasi pelarian Napi, dan kami masih berusaha membekuk dua napi tersebut," tegasnya.
Seorang warga Wonosari, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Nur Khamat, mengaku melihat beberapa orang yang memanjat tembok.
"Ada empat orang memanjat tembok, tapi saya tidak tahu kalau itu Napi," ujarnya.
Pelarian 7 Napi dari Lapas Kelas II A Pekalongan ternyata sudah direncanakan. Hal tersebut dikatakan oleh satu diantara napi yang tertangkap.
"Kami melarikan diri memang sudah direncanakan," ujar Farial, Napi asal Jakarta yang berhasil dibekuk di Desa Wonosari.
Baca: Ello Dituntut 1 Tahun Penjara
Ia bersama 6 Napi lain melarikan diri dengan cara memanjat tembok lapas.
"Kami memanjat menggunakan tangga yang kami simpan, karena kami sudah merencanakan pelarian ini," tandasnya. (TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO)