Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja wanita insial AT (16) di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi menjadi korban rudapaksa oleh empat pria yang baru saja dikenal pada Jumat (27/12/2024) dini hari.
Atas kejadian tersebut, kakak korban berinisial M (21) melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Baca juga: Duda Tua Rudapaksa Anak Kandung hingga Korban Melahirkan 2 Kali di Aceh Tengah
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa Hukum AT, Subadria Nuka menuturkan kejadia rudapaksa itu berawal kliennya berkenalan dengan seorang pria berinisial L melalui media sosial Instagram.
Baca juga: ASN di Lampung Jadi Korban Rudapaksa dan Diperas Instruktur Gym , Pelaku Residivis Kasus Pembegalan
Dari perkenalan itu keduanya berkomunikasi melalui direct message (DM) Instagram hingga bertukar nomor WhatsApp.
Singkat cerita L mengajak AT bertemu di sebuah tempat makan.
Korban mengiyakan ajakan L karena mengira hanya makan bersama.
“Jadi ya sudah makan malam dijemput korban di dekat kediamannya,” kata Subadria ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2024).
L diketahui memiliki niat jahat memerkosa AT dengan membawanya ke indekos, tempat kejadian perkara (TKP) pertama di wilayah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Di indekos itu, sudah ada tiga teman L yang kemudian terjadi rudapaksa.
“Terjadilah pelecehan seksual, mohon maaf, mungkin saya vulgar, diperkosa oleh satu orang ini yang diduga bernama L, yang tadi kenal lewat media sosial,” ujar Subadria.
Pelaku lainnya berinisial H seolah menjadi pahlawan kesiangan, dia mencoba menenangkan korban.
Kemudian H menawarkan korban untuk diantarkan pulang, dengan polosnya AT menerima tawaran itu.