TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih membuka kemungkinan untuk mengambil alih kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah, Hannien Tour.
"Ada beberapa yang lapor ke Polres seperti di Solo dan daerah-daerah. Saya belum dapat informasi lebih lanjut. Kalau itu terjadi di beberapa daerah, akan diambil Mabes," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Setyo melihat pola kejahatan yang dilakukan oleh Hannien Tour mirip dengan yang dilakukan oleh biro perjalanan First Travel kala menipu para jemaahnya.
Baca: Aji Santoso: Best Player Tajik League 2017 Sudah Jadi Keluarga Persela
"Belum tahu pasti tapi kita lihat polanya hampir sama dengan First Travel," jelas Setyo.
Namun Setyo belum bisa memastikan terjadinya pencucian uang pada kasus ini.
"Belum bisa dipastikan karena kan dia menjanjikan orang-orang berangkat umrah tapi gak terjadi dan uangnya pun gak jelas," ungkap Setyo.
Seperti diketahui, dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro jasa umrah dan travel Hannien Tour yang menjadi buron selama empat bulan akhirnya tertangkap.
Mereka diketahui sebagai Direktur dan Bendahara Hannien Tour Solo, berinisial FR dan AV, keduanya laki-laki. Keterangan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, keduanya ditangkap di sebuah ruko di Bekasi.
Tersangka telah merugikan 400 korban tersebar di wilayah Eks Karesidenan Surakarta hingga Rp 8 miliar.
Para calon jemaah umrah itu dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun hingga saat ini mereka tidak ada satupun yang diberangkatkan.