TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, beredar viral.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, wartawan Warta Kota mendatangi kediaman Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, Hartono, salah satu petugas keamanan Perumahan Pantai Mutiara, melarang masuk menuju kediaman Ahok, sebelum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
"Tidak ada satu pun wartawan di situ (rumah Ahok). Silakan balik lagi, instruksi demikian, harus konfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar Hartono, Senin (8/1/2018).
Hartono pun mengancam akan bertindak lebih jauh, jika Warta Kota (Tribunnews.com Network) tidak segera keluar dari kompleks perumahan tersebut.
"Kalau sampean nekat, saya akan lepas baju, jujur aja," tegasnya.
Dari pantauan Warta Kota, situasi di dalam Perumahan Pantai Mutiara Blok J memang terpantau sepi.
Surat tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Fifi Lety Indra SH LLM dan Josefina Agatha Syukur SH MH, namun keduanya belum bisa dihubungi. (*)