News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpam di Kompleks Rumah Ahok Bersikap Sok Galak, Larang Wartawan Masuk, Ancam Suruh Buka Baju

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpam di Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Laporan wartawan Wartakotalive.com,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, beredar viral.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, wartawan Warta Kotamendatangi kediaman Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, Hartono, salah satu petugas keamanan Perumahan Pantai Mutiara, melarang masuk menuju kediaman Ahok, sebelum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

"Tidak ada satu pun wartawan di situ (rumah Ahok). Silakan balik lagi, instruksi demikian, harus konfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar Hartono, Senin (8/1/2018).

Hartono mengancam akan bertindak lebih jauh, jika Warta Kota tidak segera keluar dari kompleks perumahan tersebut.

"Kalau sampean nekat, saya akan lepas baju, jujur aja," tegasnya.

Satpam di Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Dari pantauan Warta Kota, situasi di dalam Perumahan Pantai Mutiara Blok J memang terpantau sepi.

Sebelumnya diberitakan, Ahok membuat surat gugatan cerai dan hak asuh anak pada kepada Veronica Tan, pada 5 Januari 2018, yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Surat tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Fifi Lety Indra SH LLM dan Josefina Agatha Syukur SH MH, namun keduanya belum bisa dihubungi. 

Penulis: Anggie Lianda Putri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini