TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menggugat cerai, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat hak asuh anak-anaknya dari sang istri, Veronica Tan.
Namun, Ahok yang telah menikahi Veronica 20 tahun itu hanya menginginkan hak asuh terhadap dua dari tiga anak hasil pernikahan mereka.
"Hak asuh anak yang digugat Ahok dua orang," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, kepada Tribunnews.com.
Baca: Kehidupan Ahok yang Selalu Dapat Sorotan Dalam Negeri dan Internasional
Josefina menjelaskan, keinginan Ahok mengasuh dua dari tiga anak-anak mereka karena anak pertama telah dewasa.
"Anak yang pertama sudah 19 tahun," jelasnya.
Kenapa Ahok ingin melanjutkan mengasuh dua anak itu?
"Sebagai ayah yang baik pasti begitu. Sebagai ayah yang baik pasti ingin agar anak-anaknya di bawah asuhan dia. Alasannya, yah karena dia ingin begitu. Dia ingin dia kembali yang bertangung jawab atas anak-anaknya," tandasnya.
Menurutnya, Ahok masih mempunyai kemampuan untuk mengasuh dan membesarkan kedua anaknya itu kendati tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi.
Baca: Lulung: Saya Sebagai Kawan Kalau Bisa Ahok Jangan Bercerai
"Nanti kita lihat apa yang menjadi keputusan pengdilan saja. Yang pasti, dia sebagai orang tua ingin bertanggung jawab terhadap anak-anaknya," tukasnya.
Ahok menikahi Veronica Tan di Jakarta Utara pada 6 September 1997.
Mereka dikaruniai tiga anak yakni, Nicholas Sean (kelahiran 1998; 19 tahun), Nathania Berniece (kelahiran 2001; 16 tahun) dan Daud Albeenner (kelahiran 2006; 12 tahun).
Usia pernikahan mereka genap 20 tahun pada 6 September 2017 kemarin. Namun, suami tersebut terpaksa harus merayakannya hari jadi pernikahan tersebut di tempat terpisah. Sebab, Ahok menjalani hukuman di dalam Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Ahok menjadi terpidana kasus penistaan agama.
Pada pertengahan Desember 2017, Ahok menyampaikan informasi yang tidak baik kepada pengacara yang juga adiknya, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur saat kunjungan di Mako Brimob Depok. Ahok menyampaikan hendak menggugat sang istri, Veronica Tan.
Meski telah diberi nasihat dari dua orang dekatnya itu, Ahok tetap pada keputusannya. Akhirnya surat pengajuan gugatan cerai Ahok didaftarkan kedua orang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 5 Januari 2018.