News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gugat Cerai

Haji Lulung Berharap Ahok Tidak Ceraikan Istrinya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Tulisan Lamanya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, alias Lulung menyarankan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, agar mengurungkan niat menceraikan istrinya, Veronica Tan.

"Saya sih sebagai kawan kalau bisa jangan bercerai," tutur Haji Lulung, sapaan Abraham Lunggana, kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Untuk menyelesaikan permasalahan, dia menyarankan supaya Ahok dan Veronica melakukan mediasi.

Nantinya, mediasi akan dilakukan oleh mediator yang dapat ditunjuk kedua belah pihak.

"Sebagai kawan barangkali menasehati, kalau masih bisa ditempuh jalan mediasi, mediasilah. Ya kalau itu benar terjadi, ya saya ikut prihatin," tambahnya.

Baca: Beredar Surat Gugatan Ahok Jelaskan Hubungan Veronica dengan Good Friend

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Gugatan itu didaftarkan di PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018), sebagaimana registrasi nomor perkara 20/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.

Sidang perkara perceraian antara Basuki Tjahaja Purnama dengan istrinya, Veronica Tan, belum ditentukan.

PN Jakarta Utara masih menunggu kelengkapan berkas untuk menentukan tanggal sidang cerai.

Ahok, berpeluang rujuk dengan istrinya, Veronica Tan. PN Jakarta Utara membuka tahap mediasi bagi kedua belah pihak.

Di tahap mediasi, Ahok dan Vero akan dipertemukan dan dimediasi oleh mediator.

Prosedur mediasi di Pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No.1 Tahun 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini