TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Sulawesi Selatan, Kamir bersama istrinya, Ani, di salah satu kamar hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Saat diinterogasi polisi, Kamir mengaku belajar mengonsumsi sabu dari istrinya.
"Kamir diduga terlibat penyalahgunaan barang haram narkotika itu, ternyata dari ajakan sang istri. Dia (Kamir) diajarin cara mengonsumsi sabu," ungkap Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Erick Frendiz, Rabu (10/1/2018).
Baca: Dua Pria Diciduk Polisi karena Bawa Ganja di Kantong Celana
Erick tidak dapat memastikan soal berapa lama pasangan suami istri itu mengonsumsi sabu.
"Kami memastikan, karena harus berdasarkan tes medis, tak hanya berdasarkan pengakuan. Ketika di kamar hotel yang sudah disewanya selama dua hari, ada balita di sana. Mereka itu mengonsumsi sabu sambil gendong anaknya tersebut. Kami menemukan klip bungkus sabu sisa pakai juga lengkap alat isap (bong)," papar Erick.
Dari hasil tes urine, lanjut Erick, pasangan suami istri tersebut ternyata positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca: Hari ke-3, Sebanyak 10.951 Netizen Tandatangani Petisi Minta Ahok Batalkan Gugatan Cerai
"Tidak hanya Kamir dan Ani, kami juga lakukan tes urine terhadap MI selaku pemasok narkoba kepada pasutri tersebut. Dari hasilnya dinyatakan positif gunakan sabu," jelas Erick. (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan Belajar Nyabu dari Istrinya