TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap AKA, seorang guru olahraga SMPN 184 Jakarta atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo menyebut, siswa kelas VII dan VIII SMP 184 melaporkan dugaan pelecehan seksual, pada 23 Desember 2017.
Joko mengatakan, pada tanggal 27 Desember 2017, AKA diringkus di kediamannya.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya," ujar Joko, Jumat (12/1/2018).
AKA mengakui perbuatannya. Karena pelaku menderita penyakit ginjal yang kumat, akibatnya polisi belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AKA.
Pelaku tengah dirawat dulu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca: JK dan Jokowi Sepakat Penenggelaman Kapal Hanya Tiga Tahun Saja
"Kami belum bisa berikan apa saja pelecehan seksual yang dialami korban. Soalnya kami belum bisa mendapatkan lebih banyak. Dan untuk info pelaku telah mencabuli 35 anak muridnya itu belum bisa dipastikan. Kami akan mengecek ke sekolah korban," ujar Joko.
Sejauh ini, sudah tiga murid laki-laki yang melaporkan ke pihak kepolisian.
AKA diduga memiliki kelainan seksual, karena melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis.