News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Olahraga Cabuli Tiga Anak Murid Sesama Jenis di Jakarta Timur

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap AKA, seorang guru olahraga SMPN 184 Jakarta atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo menyebut, siswa kelas VII dan VIII SMP 184 melaporkan dugaan pelecehan seksual, pada 23 Desember 2017.

Joko mengatakan, pada tanggal 27 Desember 2017, AKA diringkus di kediamannya.

"Kami tangkap pelaku di rumahnya," ujar Joko, Jumat (12/1/2018).

AKA mengakui perbuatannya. Karena pelaku menderita penyakit ginjal yang kumat, akibatnya polisi belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AKA.

Pelaku tengah dirawat dulu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca: JK dan Jokowi Sepakat Penenggelaman Kapal Hanya Tiga Tahun Saja

"Kami belum bisa berikan apa saja pelecehan seksual yang dialami korban. Soalnya kami belum bisa mendapatkan lebih banyak. Dan untuk info pelaku telah mencabuli 35 anak muridnya itu belum bisa dipastikan. Kami akan mengecek ke sekolah korban," ujar Joko.

Sejauh ini, sudah tiga murid laki-laki yang melaporkan ke pihak kepolisian.

AKA diduga memiliki kelainan seksual, karena melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini