News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

33 Orang Disekap di Tangerang,  Ada yang Masih di Bawah Umur

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polrestro Tangerang membebaskan 33 orang yang disekap pada Jumat (12/1/2018). Dari 33 orang ini sebanyak 10 perempuan dan dua anak di bawah umur disekap di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang membebaskan 33 orang yang disekap pada Jumat (12/1/2018).

Dari 33 orang ini sebanyak 10 perempuan dan dua anak di bawah umur disekap di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi.

Ia menjelaskan pembebasan ini berhasil dilakukan berkat laporan satu dari keluarga korban.

"Kami menindak lanjuti laporan dari warga bahwa ada anggota keluarganya sejak 8 Januari kemarin dilakukan penyekapan di Kampung Cadas, Sepatan," ujar Deddy kepada Warta Kota, Jumat (12/1/2018).

Saat didatangi, polisi mendapati 33 orang tengah berada dalam rumah kontrakan yang dijadikan tempat penampungan. Ada tiga lokasi yang telah didatangi oleh petugas.

Baca: Sedang Berseteru, Farhat Abbas Tetap Doakan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, Katanya Keduanya Jodoh

"Sebanyak tiga TKP terdapat 33 orang yang mengaku sedang melaksanakan training pekerjaan. Usia mereka 17 - 20 tahun. Mereka kemudian kami amankan untuk diminta keterangan," ucapnya.

Ia menambahkan puluhan orang yang disekap ini merupakan warga Jawa Barat. 10 orang diantaranya merupakan perempuan.

"Mereka dari Ciamis, Cianjur, dan Banjar," kata Deddy.

Jajaran Polrestro Tangerang membebaskan 33 orang yang disekap pada Jumat (12/1/2018). Dari 33 orang ini sebanyak 10 perempuan dan dua anak di bawah umur disekap di Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Menurut Deddy pembebasan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban diduga dimintai uang oleh seseorang setelah dikumpulkan di lokasi tersebut. Mereka juga ada yang disuruh bekerja.

"Ada beberapa hal yang kami sinkronkan. Ada yang diminta uang, ada yang bekerja menyalurkan beberapa produk, ini masih didalami termasuk juga ke luar korban yang melapor bahwa salah satu keluarga disekap dan dimintai uang," ungkapnya.

Dedy menyebut dari pengakuan para korban bahwa rumah kontrakan itu digunakan sebagai tempat diskusi.

Sebab mereka rencananya akan dipekerjakan sebagai sales obat - obatan.

"Kami masih mendalami terkait perizinan yang dimiliki dan melakukan pemeriksaan dokumen yang ada serta para saksi sebanyak 33 orang," papar Deddy. (dik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini