TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelecehan seksual terhadap wanita kerap terjadi di muka umum. Baru-baru ini, terjadi pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial AM (22) di Jalan Kuningan Datuk, Beji, Depok.
Perbuatan tak pantas itu terekam kamera CCTV. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial IH (29) itu memegang bagian tubuh AM sambil mengendarai motor saat wanita itu berjalan seorang diri di sebuah gang.
Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau agar para wanita lebih berhati-hati ketika sedang berjalan sendirian. Apalagi, ketika berada di lokasi yang sepi.
"Kami imbau untuk lebih berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi di mana saja. Jika terjadi aksi pelecehan seksual, segera teriak atau meminta pertolongan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2018).
Baca: Ini Wajah Pelaku Peremas Payudara Wanita Berjilbab di Depok
Argo menyampaikan, ada baiknya para wanita berlatih bela diri. Selain menyehatkan, berlatih bela diri bermanfaat ketika menghadapi para pelaku kejahatan.
Tak hanya itu, lanjut Argo, para wanita juga boleh mempersenjatai diri dengan alat-alat yang tak menyalahi peraturan perundang-undangan.
"Pepper spray (semprotan merica) boleh saja (digunakan) untuk melindungi diri," kata Argo.
Namun, Argo tetap memperingatkan agar pepper spray tersebut digunakan hanya untuk membela diri.
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cegah Pelecehan Seksual, Polisi Bolehkan Wanita Gunakan Pepper Spray