News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan

Baca: Lari Pagi Bersama, Sandiaga Uno Beri Pekerjaan Rumah Untuk Kadishub DKI Jakarta

Kalaupun nantinya mereka tetap ingin menjual rumah DP 0 Rupiah itu, mereka bisa menjualnya kembali kepada Pemprov DKI melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kemudian (selain) dasar syarat itu, nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi, (mereka) harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan, jadi kalau anda audah memiliki rumah ini, maka tidak bisa dijualbelikan," kata Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan ground breaking hunian DP 0 Rupiah di kawasan Kelapa Village, yang terletak di Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, 18 Januari 2018.

Ia mengklaim banyak masyarakat yang tertarik dengan programnya itu, ketertarikan tersebut ditunjukkan melalui social media seperti pesan Whatsapp dan SMS yang disampaikan pada staf Pemprov DKI yang berkaitan langsung dengan program Rumah DP 0 Rupiah.

Nantinya Pemprov DKI akan membangun bangunan 20 lantai dengan 703 unit, yang terdiri dari 513 unit tipe 36, dan 190 unit lainnya tipe 21.

Untuk tipe 36, harga per unitnya sebesar Rp 320 juta.

Sedangkan tipe 21 dijual per unitnya seharga nyaris 200 jutaan rupiah, atau sebesar Rp 185 juta.

Skema pembayaran yang digunakan untuk program itu pun nantinya menggunakan sistem Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Pemprov DKI juga tengah membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola program tersebut.

Pembangunan program tersebut direalisasikan di atas lahan seluas 1,4 hektar, dan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Sarana Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini