News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemeran dan Pembuat Video Mesum Gay di Depok Seorang Instruktur Fitness

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku pembuat dan penyebar video porno sesama jenis yang dibekuk Polresta Depok, Sabtu (20/1) malam.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dua pria pelaku pembuat, penyebar, dan pemeran video mesum sesama jenis atau gay, dibekuk aparat Polresta Depok dan Polsek Pancoran Mas, Sabtu (20/1/2018) malam sekira pukul 23.00.

Baca: Dua Pria Gay Depok Jajakan Diri Lewat Unggahan Video Syur di Twitter, Tarifnya Mulai dari Rp 300.000

Mereka dibekuk di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Baca: Khawatir Terhadap Rusia, Swedia Peringatkan Warganya Antisipasi Kemungkinan Perang

Kedua tersangka adalah Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Waylima, Pesawaran, Lampung Selatan.

Serta, Muchisin alias Aris alias Ucil (31) warga Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Baca: Dua Pria Gay Pembuat dan Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi Depok, Ada Barang Bukti Kaos Oblong

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Wowor menuturkan seorang pelaku adalah pegawai gym atau tempat fitnes Gardha Gym yang berlokasi di Jalan Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Baca: 3 Syarat Untuk Bisa Memiliki Hunian DP 0 Rupiah

Pelaku katanya adalah instruktur di tempat fitness tersebut.

"Satu orang pelaku adalah pegawai gym tersebut atau instruktur fitness. Sementara satu pelaku lainnya, adalah pelanggan di gym atau di tempat fitness. Pelanggan fitness inilah yang menguloadnya ke media sosial twitter," kata Roni kepada Warta Kota, Minggu (21/1/2018).

Karenanya kata Roni, kedua pelaku dibekuk pihaknya di tempat gym tersebut, Sabtu malam.

"Mereka kami amankan di tempat fitness di Jalan Sawangan, Pancoran Mas," kata Roni.

Sementara itu, Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Depok AKP Firdaus menuturkan dari tangan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembuatan dan penyebaran video mesum mereka.

Baca: Asal Usul Lahan Lokasi Akan Dibangun Hunian DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa

"Yakni satu buah kaos oblong putih, serta tiga buah HP atau smartphone. Yakni masing-masing merk Oppo, Samsung, dan Sony," kata Firdaus, Minggu (21/1/2108).

Ia mengatakan para pelaku diketahui membuat video adegan mesum sesama jenis di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kecamayan Pancoranmas, Depok dan kemudian di upload ke akun twitter @prassongsup, pada Rabu 21 Juni 2017 lalu.

"Tujuan pelaku menyebarkan video intim tersebut di twitter, sebagai sarana memasarkan diri sebagai seorang pemuas nafsu kaum gay," kata Firdaus.

Baca: Fahri Hamzah: Bambang Soesatyo Sudah Kaya Sejak Awal

Bayarannya, kata Firdaus mulai dari Rp 300.000 sampai dengan Rp 700.000 untuk sekali layanan.

Menurut Firdaus dari pengakuan pelaku, mereka tidak tergabung dengan komunitas LGBT tertentu.

"Namun untuk mencari pasangan, para pelaku menggunakan aplikasi media sosial HORNET yang merupakan medsos khusus Gay," katanya.

Dibekuknya kedua pelaku kata Firdaus berdasarkan laporan Yos Desambra, pemilik tempat gym yang merasa dirugikan nama baiknya oleh para pelaku.

Atas perbuatannya kata Firdaus, kedua tersangka dijerat Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya hingga diatas 5 tahun penjara.

"Kami masih dalami dan kemungkinan mengembangkan jaringan prostitusi gay dari para pelaku," kata Firdaus.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pemeran dan Pembuat Video Mesum Gay di Depok Ternyata Instruktur Fitness

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini