TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Seorang remaja wanita membunuh janin yang baru dilahirkannya.
NM (18) nekat menganiaya bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal di kamar mandi Rumah Sakit Islam Purwokerto Barat, Banyumas, Jawa Tengah.
Melansir Tribun Jateng, awalnya NM mengeluh sakit perut lalu dibawa ke rumah sakit, Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca: Sosok AHY Buat Demokrat Punya Posisi Tawar Baru 2019
Namun, ia malah enggan diperiksa oleh dokter dan tidak mau perutnya dipegang dengan alasan sakit.
Dokter pun menyarankan agar NM dirawat inap karena kondisi kesehatannya belum stabil.
Kemudian pada pukul 06.00 WIB, NM masuk ke kamar mandi di ruangannya.
Ia meminta tolong orangtuanya untuk mengambil gunting, yang kemudian ditanggapi oleh ayahnya.
"Namun ia tak melihat aktivitas anaknya di dalam kamar mandi," kata Kepala Polres Banyumas, AKBP Bambang Yudantara Salamun, Selasa (23/1/2018) siang.
Setelah sekian lama putrinya tak kunjung keluar, ayah NM pun khawatir lalu membuka sedikit pintu kamar mandi.
Ia pun terkejut ketika menyaksikan kaki bayi berlumur darah.
Baca: Asman Abnur: Presiden Ingatkan Menterinya Lakukan Pemangkasan Terhadap Aturan yang Tak Nyambung
Dirinya lantas memberitahukan kejadian tersebut ke pihak rumah sakit, yang kemudian melapor ke polisi.
NM diduga memotong sendiri tali pusar bayinya lalu menikam dadanya berkali-kali.
Dari kondisi fisik jasad bayi malang itu, ditemukan 11 luka tikam di dada dan lebam di pipi kanan diduga karena dibekap.
Perbuatan tersebut ia lakukan diduga untuk menutupi rasa malunya karena hamil di luar nikah.
NM pun mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan M, yang kini telah ditangkap.
Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan dikenai pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.(*)