News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Perempuan Penghibur Terjaring Polisi Saat Razia Narkoba di Tamansari

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Tamansari kini melakukan razia di kost-kostan di Jalan Kebon Jeruk, XVIII, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, dan berhasil menjaring sebanyak enam wanita penghibur, pada Kamis (25/1/2018) pagi.

Laporan Wartawan Warta Kota Panji Baakhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polsek Tamansari, jakarta Barat melakukan razia di kost-kostan di Jalan Kebon Jeruk XVIII, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, dan berhasil menjaring sebanyak enam wanita penghibur, pada Kamis (25/1/2018), sekisaran 09.00 WIB.

Ketika dilakukan tes urine di Polsek Tamansari, keenam wanita itu terbukti negatif narkoba.

"Keenam wanita itu yakni Yulia Eka Safitri (21) asal Jakarta, Nadia Lie Huan (25) asal Bandung, Fitri (20) asal Subang, Renalda (21) asal Jakarta, Yunida (19) asal Subang, Widiya (21) asal Indramayu. Keenamnya saat lakukan test urine, terbukti negatif narkoba," kata AKBP Erick Frendriz selaku Kapolsek Tamansari.

Keenam wanita itu pun, oleh pihak Tim Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Jakarta Barat dibawa langsung ke Panti Sosial Bina Insan 1 Kedoya, Jakarta Barat.

Baca: ABG Bogor yang Jadi Terapis Plus-plus di Apartemen Kalibata City Bisa Di-booking Keluar

Baca: Enam ABG Bogor Dieksploitasi Jadi Terapis Plus-plus, Layani Para Pria di Tower Jasmine Kalibata City

Erick menyebutkan, pihaknya akan terus melaksanakan razia narkoba di kost-kostan, tujuam menyamankan masyarakat serta membersihkan peredaran narkoba di wilayah Tamansari.

"Kami langsung serahkan ke Dinsos, kemudian dibawa ke panti sosial agar keenam wanita itu mendapat pembinaan," jelas Erick.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini