Baca: Politikus Golkar: Penjabat Gubernur Bukan Jaga Keamanan, Tapi Jalankan Tugas Pemerintahan
Mulai dari Pekerja Pelayanan Terpadu (PPT) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang, Pekerja Sosial dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan orangtuanya.
"Prosedurnya seperti itu karena keduanya masih anak-anak," jelasnya.
Bupati Semarang Mundjirin mengaku prihatin dengan kasus peredaran video mesum pelajar.
Kejadian itu mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Semarang dan Indonesia.
Salah satu yang membuat prihatin adalah usia terduga yang masih 13 tahun.
Penulis: Kontributor Ungaran, Syahrul Munir
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: 2 Siswi SMK Diduga Menyebarluaskan Video Mesum Pelajar di Ungaran